Connect with us

    Hi, what are you looking for?

    Politik

    Jadi Kejutaan! Vonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Hakim

    Jadi-Kejutaan-Vonis-Ringan-15-Tahun-Penjara-Richard-Eliezer-Ucapkan-Terima-Kasih-ke-Hakim

    Jakarta – Usai sebelumnya Richard Eliezer atau Bharada E mendapat vonis tuntutan JPU 12 tahun Penjara. Hari ini PN Jaksel berikan hadiah mengejutkan dengan memberikan vonis 1.6 tahun penjara dan denda sebesar Rp.5000 untuk Bharada E.

    Mendengar putusan mengejutkan tersebut, Bharada E tampak kaget dan menangis haru, tak lupa ia kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Majelis Hakim yang sudah menjatuhkan vonis ringan 1 tahun 6 bulan atas dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah menyeret dirinya.

    Dalam keterangannya yang disampaikan Richard melalui pengacaranya, Ronny Talapessy. Kata Ronny, mendapat vonis tersebut merupakan suatu hadiah dan putusan hukuman yang adil terhadap kliennya.

    Bahkan di awal kalimat Ronny tampak cukup lama terdiam dan tampak gugup karena ikut kaget dan bahagia mendengar putusan Hakim tersebut hingga membuatnya susah mengungkapkan kebahagian itu lewat kata-kata.

    “Dalam proses ini kami tim penasihat hukum berterima kasih bahwa Majelis Hakim sudah memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Richard Eliezer,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

    Disamping itu Ronny juga mengatakan Richard menyampaikan banyak terima kasih kepada Majelis Hakim yang memimpin persidangan. Ucapan terima kasih itu tak sempat Richard ucapkan langsung kepada publik karena mesti kembali ke sel tahanan.

    “Tadi dia sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia (Richard) mengucapkan terima kasih banyak,” ucap Ronny seraya mengulang perkataan Richard.

    “Tadi disampaikan (Richard) banyak terima kasih, tadi kan Richard belum bisa banyak bicara kan karena situasi langsung dibawa,” imbuhnya kemudian menuturkan kepada sejumlah rekan media yang tampak ikut antusias dan bahagia mendapati kabar yang sangat mengejutkan yang diberikan Hakim tersebut.

    Baca Juga: Karir Lenyap Uang Pensiunan Hilang, Ferdy Sambo Divonis Mati

    Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membeberkan sederet yang hal memberatkan dan menjadi pertimbangan hukuman bagi Richard.

    “Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia,” kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

    Disamping itu, majelis hakim juga turut membeberkan hal yang meringankan terhadap kasus yang menjerat Richard. Salah satu hal meringankan itu, Richard dinyatakan telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut.

    “Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” kata Hakim menjelaskan.

    1 Comment

    1 Comment

    1. Pingback: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Gibran Ucapkan Selamat Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, » Media Tangerang

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Berita Terbaru

    Hasil All England Open 2024

    Sticky Post

    Hasil All England Open 2024: Sorotan Utama dari Turnamen Bulu Tangkis Tertua dan Terhormat All England Open, turnamen bulu tangkis tertua dan paling terhormat...

    5 Tips Mempertahankan Bisnis di Masa Sulit 5 Tips Mempertahankan Bisnis di Masa Sulit

    Sticky Post

    Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan global, mempertahankan bisnis menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. Di tengah masa sulit, pemilik bisnis perlu mengadopsi strategi yang...

    Menkes Budi Sadikin Resmikan Secara Langsung Gedung RSUD Sidoarjo Menkes Budi Sadikin Resmikan Secara Langsung Gedung RSUD Sidoarjo

    Kesehatan

    Pada sebuah acara yang penuh semangat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi meresmikan gedung baru RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Sidoarjo. Artikel...

    You May Also Like

    Wisata

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta...

    Sticky Post

    Jakarta – Informasi terbaru dari Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang yang baru-baru ini mengatakan bahwa akan ada komet langka C/2022 E3...

    Sticky Post

    Berita Tangerang Hari Ini – Mendapatkan Informasi Terkini tentang Kota Tangerang Tangerang merupakan kota besar di wilayah Banten yang terus mengalami perkembangan pesat di...

    Politik

    Jakarta – Update informasi terbaru dari Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menuturkan bahwa saat ini KPK telah mengantongi informasi terkait keberadaan buron...

    Copyright © 2023 Media Tangerang | Pusat Informasi Kota Tangerang Terupdate & Terpercaya