Connect with us

    Hi, what are you looking for?

    Nasional

    Karir Lenyap Uang Pensiunan Hilang, Ferdy Sambo Divonis Mati

    Karir-Lenyap-Uang-Pensiunan-Hilang-Ferdy-Sambo-Divonis-Mati

    Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya pada hari kemarin Senin 13 Febuari 2023 telah resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan vonis mati.

    Dimana vonis mati terhadap Ferdy Sambo itu rupanya dijatuhkan hakim setelah menimbang berbagai jenis keterangan dari sejumlah saksi-saksi maupun pemeriksaan terdakwa selama proses persidangan tersebut.

    |Baca Juga: Berapa Harga Normal Beras Bulog, Sebelum Dioplos dan Dijual Mahal

    Dalam keputusannya, diketahui jika hakim telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dengan sejumlah pertimbangan, baik yang meringankan maupun hukuman yang memberatkan.

    Adapun beberapa hal yang memberatkan Ferdy Sambo dalam vonis hukuman mati tersebut, yakni diantaranya adalah terkait perbuatan terdakwa yang telah dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun, disamping itu terdakwa juga terbukti telah mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban, dan juga terdakwa telah menyebabkan sejumlah kegaduhan di masyarakat maupun lingkungan Polri.

    “Menjatuhkan pidama terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, pada Senin (13/2/2023).

    Andai saja dirinya tidak tersandung kasus pembunuhan berencana ini, maka Ferdy Sambo diyakini akan tetap mendapatkan sejumlah uang pensiun usai tak lagi menjabat sebagai pensiunan Jenderal Polri bintang 2 itu.

    Selain itu diketahui juga jika uang pensiun anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Jika dilihat secara langsung berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji pensiun yang diterima pensiunan polisi berbeda-beda yang disesuaikan dengan pangkat terakhir dan lamanya masa pengabdian di dinas kepolisian. Berikut ini rincian gaji pensiunan polisi merujuk PP Nomor 20 Tahun 2019:

     Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600
    – Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500
    – Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 – Rp 3.585.500
    – Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 – Rp 3.932.600
    – Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100.

    Dalam kasus ini sebagai seorang Irjen, Ferdy Sambo berada masuk kedalam Golongan V atau Pati. Jadi bila Ferdy Sambo tak membunuh Brigadir Yosua, maka Eks. Kadiv Propam ini dapat menerima gaji pensiun dari Polri sebesar Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100 setiap bulannya.

    1 Comment

    1 Comment

    1. Pingback: Jadi Kejutaan! Vonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Hakim » Media Tangerang

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Berita Terbaru

    Hasil All England Open 2024

    Sticky Post

    Hasil All England Open 2024: Sorotan Utama dari Turnamen Bulu Tangkis Tertua dan Terhormat All England Open, turnamen bulu tangkis tertua dan paling terhormat...

    5 Tips Mempertahankan Bisnis di Masa Sulit 5 Tips Mempertahankan Bisnis di Masa Sulit

    Sticky Post

    Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan global, mempertahankan bisnis menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. Di tengah masa sulit, pemilik bisnis perlu mengadopsi strategi yang...

    Menkes Budi Sadikin Resmikan Secara Langsung Gedung RSUD Sidoarjo Menkes Budi Sadikin Resmikan Secara Langsung Gedung RSUD Sidoarjo

    Kesehatan

    Pada sebuah acara yang penuh semangat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi meresmikan gedung baru RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Sidoarjo. Artikel...

    You May Also Like

    Wisata

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta...

    Sticky Post

    Jakarta – Informasi terbaru dari Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang yang baru-baru ini mengatakan bahwa akan ada komet langka C/2022 E3...

    Sticky Post

    Berita Tangerang Hari Ini – Mendapatkan Informasi Terkini tentang Kota Tangerang Tangerang merupakan kota besar di wilayah Banten yang terus mengalami perkembangan pesat di...

    Politik

    Jakarta – Update informasi terbaru dari Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menuturkan bahwa saat ini KPK telah mengantongi informasi terkait keberadaan buron...

    Copyright © 2023 Media Tangerang | Pusat Informasi Kota Tangerang Terupdate & Terpercaya