Connect with us

    Hi, what are you looking for?

    Politik

    Hari Ini, Ferdy Sambo jadi Saksi dalam Sidang Hendra Kurniawan

    Hari-Ini-Ferdy-Sambo-Jadi-Saksi-Dalam-Sidang-Hendra-Kurniawan.webp

    JAKARTA – Hari ini, diketahui menurut informasi remsi Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Baiquni Wibowo dalam kasus pembunuhan Brigadir J untuk menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, hari ini, Kamis (22/12/2022).

    Dimana keempatnya merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

    Dalam hal ini. penasihat Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, bahwa Ferdy Sambo dan Baiquni Wibowo akan menjadi saksi mahkota yang dihadirkan jaksa untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    “Saksinya, FS (Ferdy Sambo) dan BW (Baiquni Wibowo),” kata Ragahdo kepada sejumlah rekan media saat ditemui pada Rabu (4/1/2023) malam.

    Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Sementara itu, Baiquni adalah eks Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika (Kasubbag Riksa Baggak Etika) di Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Wabprof) pada Divisi Propam Polri.

    Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa telah melakukan perintangan penyidikan dalam pengusutan kematian Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

    Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

    “Perbuatan terdakwa mengganggu sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” kata jaksa membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

    Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Para terdakwa sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik,” ujar jaksa.

    Selain itu, enam anggota polisi yang kala itu merupakan anak buah Ferdy Sambo juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Para terdakwa turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang,” kata jaksa.

    Jaksa memaparkan, perintangan penyidikan itu diawali adanya peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

    Akibat kejadian itu, Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Paminal Polri untuk datang ke rumah dinasnya dengan niat menutupi fakta yang sebenarnya.

    Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa, Ferdy Sambo lantas merekayasa cerita bahwa terjadi tembak-menembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinasnya yang menyebabkan Brigadir J tewas.

    Singkatnya, Ferdy Sambo memberikan perintah untuk melakukan segera menghapus dan memusnahkan semua temuan bukti CCTV yang dipasang di lingkungan Kompleks Polri, Duren Tiga, setelah pembunuhan Brigadir J.

    1 Comment

    1 Comment

    1. Pingback: Wamenkumham Tanggapi RUU PPRT yang Mangkrak 18 Tahun » Media Tangerang

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Berita Terbaru

    Game PG SOFT

    Teknologi

    Game PG SOFT atau Pocket Games Soft, adalah salah satu pengembang permainan terkemuka di industri game slot online. Didirikan pada tahun 2015 di Pulau...

    sejarah rendang sejarah rendang

    Kuliner

    Sejarah Rendang adalah salah satu masakan khas Indonesia yang terkenal dengan kelezatan dan keunikannya. Masakan ini berasal dari Minangkabau, sebuah suku yang mendiami daerah...

    tips bermain catur tips bermain catur

    Edukasi

    Catur adalah permainan strategi yang mendalam dan kompleks, membutuhkan pemikiran jangka panjang dan keterampilan taktis. Untuk meningkatkan permainan Anda dan mencapai kemenangan yang lebih...

    You May Also Like

    Sticky Post

    Jakarta – Informasi terbaru dari Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang yang baru-baru ini mengatakan bahwa akan ada komet langka C/2022 E3...

    Sticky Post

    Berita Tangerang Hari Ini – Mendapatkan Informasi Terkini tentang Kota Tangerang Tangerang merupakan kota besar di wilayah Banten yang terus mengalami perkembangan pesat di...

    Wisata

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta...

    Teknologi

    Di ajang Lenovo Tech World 2022 Motorola menjadi salah satu yang menarik perhatian publik karena konsep HP layar gulungnya. Namun belum ada informasi lebih dari pihak...

    Copyright © 2023 Media Tangerang | Pusat Informasi Kota Tangerang Terupdate & Terpercaya