Jakarta – Partai Ummat saat ini merasa sangat optimistis akan mampu mengambil hati rakyat untuk memenangkannya di Pemilu 2024 mendatang. Terlebih terhadap kumpulam suara-suara dari partai Islam lainnya termasuk suara dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kita berjuang untuk lebih besar dari itu. Insyaallah tidak terlalu melihat hal-hal yang kecil, insyaallah,” tutur Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Minggu (1/1/2023).
| Baca Juga: Kader Partainya Keluar Kabinet, Ini Kata NasDem: Itu Kompor
Selain itu Ridho juga diketahui mengatakan, untuk merebut hati rakyat Partai Ummat sudah mempersiapkan strategi khusus yang sudah pasti menang. Salah satunya, dengan memperkuat konsolidasi baik internal maupun ekternal dalam ruang lingkup Partai sendiri.
Selain itu ia juga mengatakan, bahwa saat ini Partai Ummat akan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) untuk merapatkan dan memperkuat barisan menuju Pemilu 2024.
“Insyallah kita mulai dengan konsolidasi nasional kita akan melakukan Rakernas mohon doanya Insyaalah bulan depan, tempatnya juga insyaallah di sini (Asrama Haji Pondok Gede),” tutur dia kemudian menambahkan.
“Program pertama tentu kita fokus pada pencalegan dan juga nanti pilkada dan juga pencapresan,” tambah Ridho lagi.
Partai Ummat Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024
Selain itu baru-baru ini Partai Ummat dikabarkan bahwa partainya telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Partai yang dipimpin oleh Ridho Rahmadi resmi menjadi partai ke-18 partai politik peserta Pemilu 2024.
“Pada hari ini ini dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dalam rangka melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” tutur Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengawali pidato pembukanya di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat 30 Desember 2022 lalu.
Dengan putusan terbaru Bawaslu tersebut, dengan ini maka dua provinsi yang menjadi penyebab Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur kini sudah dinyatakan Memenuhi Syarat.
Dimana hal tersebut diamini oleh Anggota KPU Idham Kholik. Menurut dia, hasil rekapitulasi faktual Partai Ummat sudah memenuhi syarat dan layak.
“Hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat, untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur memenuhi syarat dengan syarat minimal memenuhi syarat 17 wilayah dan Partai Ummat memiliki 19 wilyah dengan status akhir memenuhi syarat dan Provinsi Sulawesi Utara syarat minimal memenuhi syarat 17 wilayah dan Partai Ummat memiliki 11 wilayah,” kata dia.
Pingback: Kader Partainya Keluar Kabinet, Ini Kata NasDem: Itu Kompor » Media Tangerang
Pingback: Update IPO Saham PT Mitra Tirta Buwana Capai Harga IPO Rp 110 per saham » Media Tangerang
Pingback: Ini Update Kabar Aplikasi PeduliLindungi Usai PPKM Dicabut » Media Tangerang
Pingback: KPK Sita Dokumen Administrasi dan Dalami Status Kepegawaian Hakim Agung Gazalba Saleh » Media Tangerang