Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan melibatkan publik dalam proses pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dalam masa sidang kali ini.
Puan belum bisa memastikan kapan pembahasan mulai dilakukan. Namun, ia berjanji akan melibatkan publik saat pembahasan mulai dilakukan.
|Baca Juga: Puan Sebut Tak Mau Buru-buru Sahkan RUU PPRT, Meski Jokowi Minta Dipercepat
“Kan Perppu-nya baru kami terima setelah pembukaan masa sidang tanggal 10 [Januari], jadi kita baca dulu telaah dulu kemudian buka ruang seluasnya ke publik untuk ikut cerna dan membaca isi dari Perppu tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (19/1).
Puan juga memastikan bakal membahas Perppu Ciptakerja sesuai mekanisme yang berlaku. Ia ingin pembahasan Perppu sesuai aturan sehingga bisa segera diberlakukan.
“Kita jalankan mekanismenya sebaik-baiknya sehingga Perppu bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi menyalahi aturan sehingga bisa segera berlaku,” ujarnya.
Sejumlah koalisi masyarakat sipil sebelumnya mendesak DPR agar menolak Perppu Ciptaker karena dinilai inkonstitusional. Perppu tersebut diterbitkan pemerintah pada 30 Desember 2021 lalu untuk menggugurkan status inkonstitusional bersyarat sebagaimana putusan MK.
Belakangan koalisi masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, dosen, dan advokat mengajukan gugatan permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja ke MK pada Kamis (5/1).
Pingback: Puan Sebut Tak Mau Buru-buru Sahkan RUU PPRT, Meski Jokowi Minta Dipercepat » Media Tangerang
Pingback: Inilah Keuntungan Handuk Microfiber untuk Rambut - Media Tangerang