JAKARTA – Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mendalami status kepegawaian tersangka kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung (MA) lainnya yang turut serta terjerat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli perkara.
Dalam haal ini Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa saat ini penyidik telah memeriksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan, untuk mendalami materi tersebut.
|Baca Juga: Langkah Partai Ummat Akan Gelar Konsolidasi Untuk Menangkan Pemilu 2024
“Sekaligus Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” pukas Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022). Hasbi Hasan diketahui menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/12/2022).
Disamping itu, saat ini MA juga diketahui telah meminta pendapat dari pimpinan tempat calon panitera pengganti bertugas yakni, ketua tingkat pertama dan ketua tingkat banding.
Dalam hal ini sementara pengganti itu akan menjadi pertimbangan untuk menilai integritas calon panitera pengganti. “Nanti setelah ini masuk dan sudah mendapat pendidikan nanti baru akan kita mutasi yang ada di dalam ini,” tuturnya kemudian menambahkan.
Sebagi informasi tambahan, KPK sebelumnya diketahui telah lebih dulu melakukan oprasi tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dimana dalam kasus ini diketahui jika, Hasbi Hasan sudah dua kali dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Pada 28 Oktober lalu, Hasbi Hasan dipanggil menjadi saksi dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Sementara itu disisi lain, saat dirinya ditemui usai menjalani pemeriksaan pada Senin (12/12/2022), Hasbi Hasan mengaku bahwa akan menyampaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dua bawahan Gazalba Saleh, yakni Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba, dan Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba.
Diketahui KPK sebelumnya menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta.
Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana. Nama-nama para tersangka tersebut antara lain dua bawahan Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetu Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.
Kemudian, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Dimana mereka ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
You must be logged in to post a comment Login