Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa heran dengan harta kekayaan yang melimpah milik para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia berujar, berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.
“Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI,” tutur Alexander ketika memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). “Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25, waras enggak sih kita ini,” sambungnya.
Berdasarakan data LKHPN, berikut merupakan harta kekayaan berupa bidang tanah milik para pejabat sekelas kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta: Kepala Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memiliki lima bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah dengan total nilai Rp 1,7 miliar yang tersebar di Kota Depok, dan Kota Bogor.
Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri. Kepala Dinas Kesehatan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memiliki dua bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah dengan total nilai Rp 3,1 miliar yang tersebar di Kota Depok dan Jakarta Selatan. Seluruh bidang tanah tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan warisan.
You must be logged in to post a comment Login